Muh. hidayat. Diberdayakan oleh Blogger.

ORIFLAME Bukan Money Game Bukan Skema Piramida

Punya bisnis berstatus bisnis MLM, paling banyak mendapat kecaman bahwa yang daftar duluan yang akan enak-enakan, atau bahkan yang lebih sadis ada yang bilang menghisap darah donlennya, si donlen kerja peras keringat sementara upline-nya tinggal menikmati bonusnya.

Banyak orang memiliki citra persepsi negatif ketika mendengar kalimat bisnis MLM. Pada dasarnya hal ini bukanlah sepenuhnya kesalahan dari bisnis MLM, namun banyak bisnis dengan skema piramida mengaku-ngaku sebagai bisnis MLM. Pada bisnis MLM, semua orang yang bergabung memiliki kemungkinan yang sama besar untuk berhasil, berbeda dengan skema piramida yang berisikan sebuah penipuan.
MLM atau yang juga dikenal dengan sebutan multi level marketing adalah sebuah bisnis yang menggunakan sistem pemasaran networking atau jaringan yang akan memberikan kompensasi berdasarkan jumlah barang yang dijualnya baik dari dirinya sendiri dan orang yang berada di bawahnya.
Dalam sistem pemasaran yang digunakan oleh MLM biasanya dikenalkan dengan nama up-line dan down-line. Up-line (tingkat atas) adalah orang yang telah bergabung terlebih dahulu, sedangkan downline (orang bawah) adalah orang yang bergabung di bawahnya.

Apakah Skema Piramida itu?

Skema Piramida adalah sistem (ilegal) dimana banyak orang yang berada pada lapisan terbawah dari piramida membayar sejumlah uang kepada sejumlah orang yang berada di lapisan piramida teratas. Setiap anggota baru membeli peluang untuk naik ke lapisan teratas dan mendapat keuntungan dari orang lain yang bergabung kemudian. Sebagai contoh, untuk menjadi anggota Anda mungkin harus membayar mulai dari jumlah yang kecil hingga jutaan rupiah. Dalam contoh ini, Anda harus membayar Rp. 10 juta, untuk membeli sebuah tempat pada piramida di lapisan paling bawah. Uang Anda senilai Rp. 5.000.000 akan pindah ke orang lain yang posisinya tepat di atas Anda dan Rp 5.000.000 lainnya beralih ke puncak piramida, atau ke promotor. Bilamana semua posisi yang tersedia dalam skema tersebut telah dipenuhi peserta, promotor akan memperoleh Rp 160 juta, sedangkan Anda dan teman-teman lain yang sama-sama berada di lapisan paling bawah akan kehilangan Rp 10 juta per orang. Apabila promotor telah terbayar, maka posisinya dihilangkan dan yang berada di lapisan kedua akan naik ke puncak. Setelah itu, barulah kedua orang yang tadinya berada pada lapisan kedua akan menikmati keuntungan. Untuk membayar kedua orang ini, lapisan terbawah ditambah 32 posisi baru, dan pencarian peserta baru terus berlanjut. Setiap kali sebuah lapisan naik ke puncak, sebuah lapisan baru harus ditambahkan pada alas piramida, masing-masing 2 kali lebih banyak dari sebelumnya. Apabila jumlah peserta baru mencukupi, maka Anda dan 15 peserta lain yang berada pada lapisan yang sama mungkin dapat mencapai puncak.

Namun demikian, untuk mengumpulkan keuntungan bagi Anda, dibutuhkan 512 orang peserta baru dimana setengah dari mereka akan kehilangan Rp. 10 Juta. Tentu saja, piramida ini bisa saja ambruk jauh sebelum Anda mencapai puncak karena jumlah rekruting tidak tercapai. Agar supaya setiap peserta dapat memperoleh keuntungan, selalu dibutuhkan peserta-peserta baru. Namun pada kenyataannya, jumlah peserta baru terbatas dan setiap lapisan baru memiliki peluang merekrut orang lain, lebih kecil dan peluang kehilangan uang justru lebih besar.
Hal-hal yang perlu Anda ketahui tentang Skema Piramida :
Skema Piramida didasarkan pada konsep matematika sederhana : banyak pecundang membayar kepada sedikit pemenang.
Skema ini menipu. Peserta skema piramida, secara sadar atau tidak, menipu orang yang mereka rekrut. Tidak banyak orang yang bersedia menjadi peserta dan membayar bilamana seluruh konsep permainan dijelaskan pada mereka.
Skema ini ilegal. Di banyak negara skema ini dilarang, ada resiko yang serius bahwa usaha piramida ditutup oleh pemerintah dan para pesertanya dikenakan denda serta hukuman penjara.
Aturan Skema Piramida
Biaya Pendaftaran keanggotaan berikut paket produk, sangat mahal.
Harga jual produk-produknya juga sangat tinggi, ada yang bisa mencapai lebih dari 10 kali lipat harga produk sejenis dipasaran.
Sistem dilakukan menyerupai Multi Level Marketing, tetapi tidak sama.
Misalnya masing-masing anggota dibatasi hanya boleh merekrut maksimum 2 orang. Dua orang tersebut, rekrut dua orang lain lagi dan seterusnya hingga terbentuk satu piramida juga cara-cara lain yang mirip cara ini, misalnya merekrut max. 3,4,5 anggota.
Satu orang anggota boleh ?membeli? lebih dari 1 keanggotaan (disebut kavling).
Imbalan diberikan berdasarkan tersusunnya satu jaringan berbentuk piramida dengan jumlah orang dalam format tertentu; imbalan bukan berdasarkan presentasi atas volume penjualan dan tidak ada unsur harus memasarkan produk sampai kepada konsumen.
Masa keanggotaan kadangkala berlangsung sangat singkat (hanya sampai dengan terbentuknya suatu format tertentu). Berbeda dengan perusahaan penjualan langsung, dimana anggota dapat aktif minimal 1 tahun atau bahkan seumur hidup.
Program pemasaran (Marketing Plan) skema piramida sangat rumit dan susah dipelajari. Titik berat pada rekruting, bukan pada penjualan.
Apa bedanya dengan bisnis penjualan langsung?
Dalam dunia penjualan langsung, baik di Indonesia maupun di tingkat internasional, terdapat 3 sistem yang telah berjalan sangat lama, yaitu sistem konvensional atau Single Level Marketing (termasuk party plan), sistem Limited Level dan sistem Multi Level atau Multi Level Marketing.
Semuanya sama-sama membuka peluang berpenghasilan bagi siapa saja yang mau berusaha berdasarkan kerjasama kemitraan.
Landasan bisnisnya sama-sama terdiri dari 3 hal, yaitu merekrut, mendidik, dan memotivasi para mitra usaha yang lazim disebut Distributor atau Dealer. Semuanya sama-sama mengenakan biaya pendaftaran keanggotaan kepada para Distributor/Dealernya dengan nilai yang pantas sesuai dengan starter kit yang diperoleh.
Semuanya sama-sama memiliki sejumlah produk (barang atau jasa) dengan harga yang masuk akal untuk dijual melalui para Distributor/Dealer sampai ke tangan konsumen. Berdasarkan volume penjualan yang dicapai, para Distributor/Dealer memperoleh imbalan berupa komisi beserta insentif dan berbagai hadiah yang menarik yang jumlah dan besarnya tidak terbatas.
Semuanya sama-sama memberlakukan sistem dimana seorang anggota hanya mendapatkan satu keanggotaan dan tidak boleh lebih.
Bagi Distributor/Dealer yang aktif bekerja peluang berpenghasilan sudah pasti ada.
Program pemasaran (Marketing Plan) sederhana dan transparan.
Dari perbedaan aturan main tersebut diatas, terlihat bahwa sistem Piramida :
Menjerat dan menyesatkan masyarakat dan anggotanya, karena :
Dapat dikategorikan sebagai judi sebab perolehan penghasilan berada diluar kontrol anggota yang berada di level bawah, pendapatan utama diperoleh bukan dari penjualan barang dan jasa, tetapi terutama dari rekruting orang lain untuk mencapai format tertentu.
Tidak membuka peluang berpenghasilan yang merata dan adil sebagaimana layaknya yang ditawarkan perusahaan yang menjalankan sistem Penjualan Langsung termasuk MLM. Merugikan anggota yang sudah membayar biaya pendaftaran berikut paket produk yang sangat mahal, kemudian menghadapi kesulitan menjual produk-produk tersebut kepada masyarakat karena tujuan perusahaan adalah menggunakan produk sekedar sebagai kedok untuk menarik dana dari masyarakat dan tidak diberi pelatihan cara penjualan.
Merugikan masyarakat yang membeli produk-produk dari sistem piramida, karena harganya jauh melampaui harga produk sejenis di pasaran.
Bertentangan dengan dasar-dasar sistem penjualan langsung serta kode etik yang berlaku.
Merupakan metamorfosa dari sistem Surat Berantai yang telah dilarang dibanyak negara.
Aturan mainnya sangat mirip dengan Surat Berantai yaitu:
Menarik biaya pendaftaran cukup besar (Pendapatan perusahaan diperoleh terutama dari biaya pendaftaran anggota bukan dari penjualan produk/jasa)
Produk yang disediakan perusahaan hanya untuk tujuan kamuflase, karena titik berat bisnis lebih pada format jaringan dan anggota tidak selalu diwajibkan untuk mengambil produk yang dibeli apalagi dilatih untuk menjual kembali.
Secara sederhana dalam skema piramida, orang yang memiliki posisi teratas akan mendapatkan bayaran dari beberapa orang yang berada di bawahnya. Setelah mencapai angka yang telah ditentukan maka orang tersebut akan digantikan dengan orang yang berada di bawanya lagi. Hal ini akan berlangsung begitu seterusnya.
Tentu saja yang paling dirugikan adalah orang yang berada pada posisi paling bawah karena akan sangat sulit sekali baginya untuk bisa berada puncak teratas karena tidak ada jaminan bahwa sistem ini akan tetap bertahan hingga dirinya mencapai posisi puncak tersebut. Selain itu, tidak adanya produk yang dijual juga menjadikan bisnis ini menjadi sebuah bisnis yang sangat janggal dan merugikan. Maka sangat tidak heran jika skema piramida dimasukkan ke dalam hal yang ilegal. Bisnis MLM adalah bisnis legal berbadan hukum jelas, memiliki produk dan cara perhitungan kompensasi yang juga jelas.















sumber :
*http://winners-network.com/artikel-oriflame/semua-tentang-oriflame/oriflame-bukan-skema-piramida/
*http://yoenwahyuni.blogspot.com/2014/01/oriflame-bukan-bisnis-piramida.html

0 komentar:

Posting Komentar