Tolong segera masukan daftar investasi illegal untuk MMM
menggunakan sistem PONZI dan tidak ada barang didagangkan alias
MONEYGAME. tidak ada kantor di Indonesia, tidak pinya SIUPL dan
terdaftar APLI.
Member berencana menarik semua deposito bank untuk modal MMM yg
menjanjikan keuntungan 30% tiap bulan. Sistem perbankan Indonesia bisa
collaps kalau seperti ini seperti kasus MMM di rusia dan India
Jangan sampai Indonesia mengalaminya
DH,
Masyarakat Indonesia memang kreatif tapi banyak juga yang “tidak
mengerti” resiko skema piramida. Coba selidiki dan umumkan perihal
Potensi Piramida yg dianut oleh TNETS ini supaya tidak banyak pencari
income tambahan yang terjebak “lagi” dan menjadi Korban. Ayo tegakkan
hukum dan UU guna melindungi Konsumen.
source: http://www.slideshare.net/CBauty/tnets-presentation
Aturan Sistem Piramida, antara lain
– Sistem dilakukan menyerupai Multi Level Marketing, tetapi tidak sama.
Misalnya masing-masing anggota dibatasi hanya boleh merekrut maksimum 2
orang. Dua orang tersebut, rekrut dua orang lain lagi dan seterusnya
hingga terbentuk satu piramida juga cara-cara lain yang mirip cara ini,
misalnya merekrut max. 3,4,5 anggota.
– Satu orang anggota boleh membeli lebih dari 1 keanggotaan (disebut kavling).
2 aturan di atas, ada di skema binary.
Mungkinkan MLM menggunakan skema binary, menjadi anggota APLI?
Apakah sistem BINARY sama dengan sistem PONZI? apakah perusahaan yang tidak terdaftar di APLI contohnya seperti PT Melia Sehat Sejahtera merupakan bisnis Ponzi??
Saya mau bertanya apakah Millionaire Club Indonesia terdaftar di APLI?
Terima kasih.
Member berencana menarik semua deposito bank untuk modal MMM yg menjanjikan keuntungan 30% tiap bulan. Sistem perbankan Indonesia bisa collaps kalau seperti ini seperti kasus MMM di rusia dan India
Jangan sampai Indonesia mengalaminya
mau nanya apa PT. MELIA SEHAT SEJAHTERA ( MSS ) sudah terdaftar di APLI dan SIUPL??????
mohon bantuannya,,,,,,,
Masyarakat Indonesia memang kreatif tapi banyak juga yang “tidak mengerti” resiko skema piramida. Coba selidiki dan umumkan perihal Potensi Piramida yg dianut oleh TNETS ini supaya tidak banyak pencari income tambahan yang terjebak “lagi” dan menjadi Korban. Ayo tegakkan hukum dan UU guna melindungi Konsumen.
source:
http://www.slideshare.net/CBauty/tnets-presentation
– Sistem dilakukan menyerupai Multi Level Marketing, tetapi tidak sama.
Misalnya masing-masing anggota dibatasi hanya boleh merekrut maksimum 2 orang. Dua orang tersebut, rekrut dua orang lain lagi dan seterusnya hingga terbentuk satu piramida juga cara-cara lain yang mirip cara ini, misalnya merekrut max. 3,4,5 anggota.
– Satu orang anggota boleh membeli lebih dari 1 keanggotaan (disebut kavling).
2 aturan di atas, ada di skema binary.
Mungkinkan MLM menggunakan skema binary, menjadi anggota APLI?
apakah PT. Melia Sehat Sejahtera terdaftar di APLI?
sumber : http://www.apli.or.id/himbauan/
BACA JUGA : http://www.apli.or.id/anggota/#comment-301 untuk mengetahui daftar anggota APLI